18 November 2024
20:26:25
shape-img

Layanan Hukum ALZAT & PARTNERS

Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut

LINGKUP PELAYANAN HUKUM

FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS  lebih cenderung berfokus pada segmentase konsultasi yakni pada hal-hal yang memberi masukan kepada klien dan juga sebagai solicitor, yang telah mengembangkan metode kerja yang efektif dalam melakukan pemantauan, riset dan investivigasi permasalahan yang pada akhirnya menjadi sarana dalam penemuan struktur-struktur yang akomodatif bagi pelaksanaan kegiatan dalam masyarakat, dengan kultur formulasi bersifat pararel dengan mengunakan strategi yang berdasarkan keahlian.

FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS berpengalaman dan mampu dalam menyusun Memori Kasasi dan Memori Peninjauan Kembali yang yang baik dan benar, serta didukung dengan tersedianya kepustakaan hukum dan ratusan model tabulasi Juriprudensi yang mengandung kaidah-kaidah hukum.

FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS juga menjalin hubungan kemitraan dengan kantor-kantor hukum lainnya yang mampu dalam membantu penyelesaian suatu permasalahan yang dihadapi oleh klien.

Firma Kantor Hukum ALZAT & PARTNERS terdaftar sebagai Advokat pada Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) dengan nomor register PERADI SAI 18.20090 sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang.

Jam Buka

Senin – Jumat:
8 pagi – 4 sore

Keanggotaan Advokat

Firma Kantor Hukum Alzat & PARTNERS; Terdaftar sebagai Advokat dengan nomor register PERADI SAI 18.20090

NPWP Nomor:
26.665.180.1-437-000

Alamat Kami:
Puri Mutiara Estate JL. Tentara Pelajar Blok B Nomor 2 Desa/Kel. Jatibarang Kec. Jatibarang Kab. Indramayu, Jawa Barat - 45273