FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS memberikan perlindungan bagi para konsumen yang mengalami suatu persengketaan dengan pihak-pihak lain yang disebabkan oleh adanya perikatan akibat ketentuan UU konsumen tersebut.
Layanan Hukum
Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut