Dalam bidang pertanahan FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS telah melakukan inventarisasi berbagai Jurispridensi Indonesia yang menyangkut permasalahan di bidang Hukum Pertanahan guna menangani sengketa jual-beli, sewa menyewa, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan terjadinya sengketa atas kepemilikan tanah.
Layanan Hukum
Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut