FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS telah mempersiapkan kemampuan guna menangani sengketa kepailitan, serta melakukan inventarisasi permasalahan menyangkut hukum kepailitan, serta mampu memberikan kontribusi yang layak bagi debitor dan kreditor tentang permasalahan yang dihadapi. Juga mampu bernegosiasi serta membangun hubungan yang harmonis terhadap relasi dengan beretika bisnis.