FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS melakukan penerapan terpadu dalam menangani sengketa dibidang Hukum Perikatan (Contract law), serta melakukan kajian-kajian terhadap perkembangan hukum perikatan di Indonesia.
Layanan Hukum
Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut