FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS berpengalaman dalam melakukan kajian-kajian terhadap perkembangan hukum persaingan usaha dan turut aktif serta mendukung Lembaga KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), yang mana keberadaan Lembaga KPPU sebagai pelaksana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.