Dalam bidang hukum perpajakan FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS mampu memberikan advis dibidang perpajakan serta menyusun struktur perpajakan yang efisien serta mampu menyusun permohonan fasilitas fiskal dan perpajakan yang menyangkut dunia bisnis. FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS juga mampu memberikan solusi yang menyangkut permasalahan dibidang Hukum Perpajakan serta adanya tuntutan pidana perpajakan bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Layanan Hukum
Kami menyediakan pelayanan pendampingan hukum sebagai berikut