Dalam bidang hukum perpajakan FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS mampu memberikan advis dibidang perpajakan serta menyusun struktur perpajakan yang efisien serta mampu menyusun permohonan fasilitas fiskal dan perpajakan yang menyangkut dunia bisnis. FIRMA KANTOR HUKUM ALZAT & PARTNERS juga mampu memberikan solusi yang menyangkut permasalahan dibidang Hukum Perpajakan serta adanya tuntutan pidana perpajakan bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.